-

Jelang Pilkada DKI, Ketua MPR Imbau Masyarakat untuk Hentikan Perseteruan

Sabtu, 15 April 2017 | 08:45 WIB

PARIAMAN, KOMPAS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan mengimbau seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk menghentikan perseteruan sengit antar dua kubu pendukung pasangan Basuki-Djarot dan Anies-Sandi. Hal itu ditujukan agar Ibu Kota kembali menjadi kondusif.

"Selama ini kampanye yang menghabiskan energi mari kita akhiri. Mari berangkulan kembali. Kita ini saudara, utamakan persatuan kembali," ujar Zulkifli usai menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syekh Burhanuddin, Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (13/4/2017) siang.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian satu sama lain, khususnya di media sosial.

"Saya katakan pilkada jangan mempertaruhkan semuanya, jangan menyebarkan kebencian. Jangan melampaui batas, pilihan boleh berbeda. Tapi persatuan utama," ujarnya dengan tegas.

Zulkifli juga berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga independensinya agar mampu menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Begitupun juga kepada aparat Polri dan TNI nanti diharapkan bisa mengawal jalannya pilkada DKI agar berlangsung aman dan tertib," kata Zulkifli. (DAR)


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id